Anggota KKK Pengebom Gereja Ditolak Pembebasannya
daniel.tanamal Official Writer
Seorang anggota kelompok rasial Ku Klux Klan di Amerika Serikat bernama Thomas Edwin Blanton Jr. ditolak pembebasan bersyaratnya hingga setidaknya lima tahun ke depan. Blanton adalah salah seorang pengebom sebuah gereja di Birmingham, Alabama pada 15 September 1963 dan empat gadis kulit hitam.
Keputusan itu dibuat oleh sebuah dewan khusus yang mengkaji permohonan pembebasan bersyarat di negara bagian Alabama, Rabu (3/8). Blanton sendiri baru bisa disidangkan melalui kemungkinan pembebasan bersyarat kembali pada tahun 2021. Dua rekan Blanton yang menjadi pengembom lainnya telah meninggal di dalam tahanan. Blanton baru divonis tahun 2001 dengan hukuman penjara seumur hidup.
Insiden 50 tahun yang lalu itu sendiri menjadi saat yang menentukan bagi gerakan hak-hak sipil Amerika. Mereka yang menentang pembebasan Blanton dan keluarga korban menyambut baik putusan pengadilan, setelah sebelumnya mengatakan bahwa Blanton baru menjalani masa hukuman penjara 15 tahun.
Sementara itu peringatan 50 tahun insiden pemboman gereja Birmingham, Alabama itu diperingati tahun 2013 ketika Presiden Barack Obama bicara tentang signifikansi tragedi itu bagi gerakan hak-hak sipil. Bom saat itu menewaskan Addie Mae Collins, Carole Robertson dan Cynthia Wesley yang berusia 14 tahun, serta Denise McNair yang berusia 11 tahun.
Sumber : Berbagai Sumber
Halaman :
1